JAKARTA, 23 September 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Konservasi Ekosistem, bekerja sama dengan Konservasi Indonesia (KI) memaparkan hasil kajian penting yang mendasari kedua usulan pembentukan Kawasan Konservasi Skala Besar atau Large-Scale Marine Protected Area (LSMPA) di Laut Banda dan perairan barat Sumatra. Hasil kajian disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Kajian Pengembangan Large-Scale Marine Protected Area pada Rabu, 23 September 2026. Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan untuk menghimpun masukan mempertemukan perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, akademisi, peneliti, dan organisasi masyarakat sipil sebelum memasuki proses penetapan dan pembentukan resmi LSMPA.
Kajian menunjukkan Laut Banda menyimpan kekayaan hayati laut dalam yang tinggi, terdiri dari 397 jenis karang, lebih dari 100 jenis ikan dan, 44 jenis hewan laut di perairan dalam, termasuk beberapa yang belum pernah tercatat sebelumnya. Sementara perairan barat Sumatra merupakan salah satu wilayah tangkap paling produktif di Indonesia dengan produksi tertinggi di Sumatra Barat. Keduanya sama-sama menghadapi tekanan penangkapan yang menjadi dasar perlunya pengelolaan berbasis kawasan.
Kajian ini menjadi dasar penting untuk mengisi kesenjangan perlindungan laut yang didominasi kawasan dekat pantai sehingga memenuhi dasar perlindungan laut berskala besar yang mencakup ekosistem lepas pantai dan laut dalam masih terbatas.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan A.Koswara menyampaikan, kegiatan menjadi bagian dari komitmen besar Pemerintah Indonesia untuk melindungi 30% perairan Indonesia pada tahun 2045 yang sejalan dengan pelaksanaan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 serta kontribusi terhadap Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF).
Direktur Konservasi Ekosistem Firdaus Agung menjelaskan sebagian besar kawasan konservasi laut di Indonesia berukuran kecil dan berfokus di wilayah pesisir pantai, maka dari itu kawasan konservasi laut berskala besar memiliki peran strategis untuk melindungi keanekaragaman hayati laut yang beruaya jauh, menjaga konektivitas habitat, serta melindungi ekosistem dan habitat laut dalam yang penting bagi keberlanjutan fungsi ekologis laut.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap langkah penetapan LSMPA di Sumatera dan Banda didasari oleh bukti ilmiah yang kuat serta masukan nyata dari lapangan,” ujar Firdaus.

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany, menjelaskan bahwa Laut Banda mempunyai karakteristik yang unik karena terhubung langsung dengan alur migrasi ikan dan laut dalam. “Pengembangan LSMPA Banda berpotensi mendukung pendekatan konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lokasi tertentu, tetapi juga mempertahankan keterhubungan antarhabitat, populasi, dan proses ekologis pada skala bentang laut,” tuturnya.
Laut Banda merupakan tumpuan ekonomi bagi masyarakat pesisir Maluku, dengan lebih dari 163 ribu nelayan dan hampir dua juta penduduk di wilayah sekitarnya, sekaligus koridor migrasi bagi paus biru kerdil dan hiu paus serta ruang pembesaran bagi tuna seperti madidihang, mata besar, dan cakalang. Namun kajian menunjukkan tekanan penangkapan yang tinggi terhadap tuna dan cakalang, ditambah praktik penangkapan ilegal, yang mengancam keberlanjutan sumber dayanya. Sementara di perairan barat Sumatra, kajian pada 2024 menunjukkan delapan jenis ikan utama sudah tertangkap melebihi batas aman, sehingga pengelolaan berbasis kawasan penting agar hasil tangkapan tetap terjaga bagi nelayan. Usulan kawasan konservasi mencakup sekitar 11,3 juta hektar di Laut Banda dan 12,9 juta hektar di barat Sumatra yang membentang di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, dan Banten, serta Selat Sunda.
Selain kajian ekologi dan perikanan, penyusunan usulan juga didukung Analisis Biaya-Manfaat, Kajian Kerangka Regulasi, dan Kajian Pengaturan Kelembagaan untuk menyiapkan landasan ekonomi, hukum, dan tata kelola kedua kawasan. Pendekatan LSMPA memungkinkan pemulihan stok ikan yang manfaatnya meluas ke perairan sekitar dan menopang penghidupan nelayan. Luas dan batas kedua kawasan masih bersifat indikatif dan akan diperkuat melalui verifikasi data serta konsultasi lanjutan sebelum penetapan resmi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020.
Analis Biaya Manfaat menunjukkan bahwa kedua kawasan yang luasnya sekitar 24 juta ha ini menghasilkan keuntungan ekonomi bersih (Net Present Value) sekitar Rp18.5 trilliun hingga tahun 2045. Sebagai pembanding, konservasi dan pengelolaan berkelajutan The Great Barries Reefs di Australia yang luasnya sekitar 35 juta ha dapat menghasilkan Aus $6.1 milyar dollar Australia setiap tahun. Kajian Kerangka Regulasi menyimpulkan bahwa pembentukan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan di atas kerangka hukum yang ada dengan menitikberatkan penguatan Peregian, sementara Kajian Kerangka Kelembagaan memberikan opsi model pengelolaan yang menekankan pada efisiensi tata kelola.
Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi bagi pemerintah daerah, akademisi, peneliti, dan masyarakat lokal untuk saling bersinergi. Masukan dari berbagai pihak akan menjadi pijakan kuat untuk mematangkan penetapan kawasan konservasi di Sumatra Barat dan Laut Banda melalui pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) multipihak sebagai langkah awal koordinasi lintas sektor.
Tentang Konservasi Indonesia
Konservasi Indonesia (KI) merupakan yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. KI percaya pentingnya kemitraan multipihak yang bersifat lintas sektor dan yurisdiksi untuk mendukung pelestarian lingkungan di Indonesia. Bermitra dengan Pemerintah dan para mitra, KI merancang dan menghadirkan solusi inovatif berbasis-alam, serta pendekatan strategi pengelolaan bentang alam dan bentang laut yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menghasilkan dampak positif dalam jangka panjang bagi masyarakat dan alam Indonesia. Informasi lebih lanjut: www.konservasi-id.org
Narahubung Media:
Nuniek | Senior Event and Media Engagement Coordinator Konservasi Indonesia | 0812-2123-4667









