Laporan Sintesis Studi Kelayakan Proyek Karbon Biru Ekosistem Padang Lamun untuk Mitigasi Perubahan Iklim di Taman Wisata Perairan (TWP) Timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau

Studi kelayakan ini bertujuan untuk meninjau layak atau tidaknya implementasi proyek karbon biru pada ekosistem padang lamun, khususnya yang berada di Taman Wisata Perairan (TWP) Timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Tujuan dari proyek yang diusulkan ini adalah untuk mengurangi hilangnya lamun dan memulihkan ekosistem lamun yang terdegradasi. Ekosistem lamun di kawasan ini telah hilang dengan laju sekitar 0,94% per tahun akibat peningkatan pembangunan pesisir, reklamasi lahan, aktivitas industri, pencemaran dari limbah padat dan plastik, limpasan (run-off) dari pertanian, peternakan, dan akuakultur, tumpahan minyak (oil spill), serta praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan. Proyek ini akan melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi hilangnya lamun di area padang lamun seluas 2.416,10 ha dan memulihkan sekitar 800 ha ekosistem lamun yang terdegradasi. Berdasarkan hasil perhitungan awal, kegiatan tersebut dapat mengurangi emisi sebesar 8.461 tCO2e selama 10 tahun (846 tCO2e/tahun) serta meningkatkan penyerapan karbon sebesar 479 – 31.140 tCO2e selama 10 tahun (48 – 3.114 tCO2e/tahun). Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan hasil yang dapat dicapai apabila proyek dilaksanakan selama 30 tahun, yaitu 58.341 tCO2e (1.945 tCO2e/tahun) untuk pengurangan emisi dan 2.222 – 144.377 tCO2e (74 – 4.813 tCO2e/tahun) untuk penyerapan karbon. Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan keanekaragaman hayati, melalui pengembangan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat, serta perlindungan dan pemulihan habitat lamun yang penting bagi populasi ikan komersial, tempat mencari makan dan tempat berkembang biak bagi berbagai biota, termasuk spesies yang dilindungi seperti dugong, penyu hijau, dan penyu sisik.