Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 25/KEPMEN-KP/2019 dan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: 523/135/7/2018 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kaimana di Provinsi Papua Barat. Pemerintah telah mengalokasikan Perairan Kaimana seluas 499.804,13 (empat ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus empat koma satu tiga) hectare untuk dikelola secara berkelanjutan. Keberadaan Kawasan Konservasi Perairan secara tidak langsung telah melindungi beberapa area penghidupan masyarakat adat dan beberapa ekosistem pesisir salah satunya adalah ekosistem terubuh karang.
Pada tahun 2007, Dr. Gerry Allen dan Dr.Mark Erdmann dan ahli ahli ikan karang dunia lainnya yang terlibat dalam survey keanekaragaman hayati laut, menemukan kekayaan keanekaragaman hayati perairan yang fantastic yakni 330 jenis ikan karang hanya dalam 1-2 kali penyelaman. Secara keseluruhan di seluruh site survey dari teluk Triton, Buruway, teluk Etna dan teluk Arguni. di Kaimana terdapat 995 jenis ikan karang, 486 jenis karang, 28 jenis udang mantis, 228 ton/km2 biomass ikan, habitat penyu sisik, penyu hijau dan belimbing, rumah untutk berbagai jenis cetacean, seperti hiu paus dan mamallia lainnya serta 3 danau air tawar. Hasil survey ini telah menempatkan perairan Kaimana sebagai satu lokasi penting dalam epicentrum Segitiga Terumbu Karang Dunia. Hasil penelitian ini menjadi salah satu cikal bakal terbentuknya Kawasan Konservasi Perairan di Kaimana.
Kekayaan potensi yang dimiliki oleh Perairan Laut Kabupaten Kaimana perlu untuk dilekola secara baik dengan mengedepankan prinsip budaya masyarakat adat setempat melalui kolaboratif pengembangan bisnis berbasis Masyarakat. Inisiatif ini selaras dengan komitmen Yayasan Konservasi Indonesia (KI) melalui dukungan project Terumbuh Karang Sehat Indonesia (TeKSI/GFCR) yang akan terfokus di Desa Wisata Namatota. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan berupa pembentukan bisnis dive center yang dikelola langsung oleh kelompok pengelola wisata di Namatota
Tujuan dari konsultasi ini yaitu mengembangkan skema pendanaan berkelanjutan melalui bisnis berbasis masyarakat untuk diversifikasi aliran pendanaan yang berkontribusi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif.