Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus Tekankan Pengelolaan Wisata dan Mitigasi Terdampar

Bogor, 16 September 2025 – Sebagai upaya pelestarian hiu paus (Rhincodon typus) yang kini berstatus Endangered (EN) atau terancam punah menurut Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam/International Union for Conservation of Nature (IUCN), Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan dukungan Konservasi Indonesia (KI), dan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi: Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus di Bogor, 16-18 September 2025. Forum ini mengevaluasi capaian RAN 2021–2025 sekaligus mendiskusikan strategi baru untuk periode 2026–2029.

RAN Konservasi Hiu Paus 2021–2025 yang ditetapkan melalui Kepmen KP 16/2021 telah menjadi panduan penting dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan non-ekstraktif. Namun, keberadaan spesies karismatik ini menghadapi tantangan serius, mulai dari keterdamparan, hingga praktik wisata yang belum terkelola dengan baik. Karena itu, evaluasi menyeluruh ini penting untuk memastikan langkah strategis ke depan yang lebih adaptif dan efektif.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP, Sarmintohadi menyampaikan bahwa hiu paus termasuk jenis ikan yang statusnya dilindungi penuh secara nasional yang masuk dalam daftar merah IUCN dan appendiks CITES. Perlindungan hiu paus bukan hanya tentang konservasi spesies, melainkan juga menyangkut kesehatan ekosistem laut dan ketahanan pangan biru.

“Tata kelola konservasi hiu paus perlu diperkuat dengan strategi yang lebih sistematis. Faktor-faktor seperti keterbatasan penanganan darurat saat hiu paus terdampar, serta aktivitas wisata hiu paus yang tidak berkelanjutan dan tidak sesuai petunjuk teknis, menjadi catatan penting dalam evaluasi kali ini,” ujarnya.

Sarmintohadi menambahkan, selain aspek konservasi, pembahasan kali ini menyoroti pentingnya tata kelola wisata hiu paus. Meskipun telah menetapkan Kepdirjen PRL No, 41/20220 tentang Petunjuk Teknis Wisata Hiu Paus, aktivitas wisata yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan hiu paus maupun keselamatan pengunjung. “Karena itu, dalam RAN 2026–2029, standar pengelolaan wisata yang ramah satwa dan berkelanjutan, serta penanganan kejadian terdampar akan menjadi prioritas utama,” katanya.

Vice President Program KI, Fitri Hasibuan, menekankan pentingnya integrasi ilmu pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam strategi konservasi. “Sebagai organisasi berbasis sains, KI menempatkan konservasi hiu paus dalam konteks ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Melalui riset, penguatan tata kelola, dan keterlibatan multipihak termasuk komunitas lokal, kita memastikan pengelolaan yang tidak hanya menjaga biodiversitas laut, tetapi juga mendukung penghidupan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Di dalam salah satu riset KI, Fitri mengungkap, hiu paus yang mendiami perairan tropis dan subtropis, termasuk perairan Indonesia, dikenal memiliki karakteristik biologis yang rentan terhadap ancaman, seperti pertumbuhan lambat, fekunditas rendah, dan umur kematangan yang panjang. “Beberapa lokasi di Indonesia, seperti Teluk Cenderawasih, Kaimana, Teluk Saleh, Gorontalo, Probolinggo, dan Kepulauan Derawan, telah menjadi titik penting agregasi hiu paus remaja yang mendukung migrasi dan perilaku makan. Posisi strategis ini menempatkan Indonesia sebagai habitat utama bagi populasi hiu paus Indo-Pasifik sekaligus memberi tanggung jawab global dalam upaya pelestarian spesies karismatik ini,” papar Fitri.

Monitoring dan evaluasi juga menyoroti kelemahan yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya mitigasi keterdamparan di berbagai wilayah yang meningkat. Selama periode 2021-2025, setidaknya tercatat angka rata-rata 20 spesies hiu paus terdampar. “Dalam mitigasi keterdamparan, studi KI menunjukkan sebanyak 71% hiu paus yang ditemukan terdampar dan masih hidup bisa dilepasliarkan,” tutur Fitri.

Sementara itu, konservasi hiu paus juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam kerangka CTI-CFF, di mana perlindungan spesies migrasi besar seperti hiu paus dipandang krusial bagi kesehatan ekosistem laut dan ekonomi biru. Dengan menggunakan pendekatan berbasis teori perubahan atau Theory of Change (ToC), forum ini mendiskusikan penguatan strategi konservasi untuk mengidentifikasi isu strategis, menganalisis akar permasalahan, serta menyusun prioritas aksi yang dapat dijalankan dalam periode RAN berikutnya.

 

Tentang Konservasi Indonesia

Konservasi Indonesia (KI) merupakan yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. KI percaya pentingnya kemitraan multi pihak yang bersifat lintas sektor dan yurisdiksi untuk mendukung pelestarian lingkungan di Indonesia. Bermitra dengan Pemerintah dan para mitra, KI merancang dan menghadirkan solusi inovatif berbasis-alam, serta pendekatan strategi pengelolaan bentang alam dan bentang laut yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menghasilkan dampak positif dalam jangka panjang bagi masyarakat dan alam Indonesia. Informasi lebih lanjut: www.konservasi-id.org

 

Narahubung Media:

Ary Pratiwi | Sunda Banda Communications and Outreach Coordinator Konservasi Indonesia | 0812-3968-0592 npratiwi@konservasi-id.org