BOGOR, 13 Maret 2026 – Pemerintah bersama pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan finalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dalam pertemuan yang berlangsung di Bogor pada 12–13 Maret 2026. Penguatan regulasi konservasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan stok ikan yang menjadi salah satu sumber utama protein bagi masyarakat Indonesia.
Amandemen PP 60/2007 dilakukan untuk memperkuat kerangka hukum pengelolaan konservasi sumber daya ikan agar lebih adaptif terhadap tantangan pengelolaan perikanan saat ini. Selain meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat, berbagai wilayah perairan juga menghadapi tekanan terhadap ekosistem dan sumber daya ikan yang dapat mempengaruhi keberlanjutan produksi perikanan di masa depan.
Melalui revisi regulasi ini, pemerintah berupaya memperkuat kebijakan konservasi yang mencakup perlindungan ekosistem perairan, konservasi jenis ikan, serta pengelolaan sumber daya genetik ikan secara menyeluruh.
Direktur Konservasi KKP, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Konservasi Sumber Daya Ikan (SDI) akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya ikan berjalan secara berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah yang baru nanti akan memperkuat kerangka hukum konservasi sumber daya ikan secara menyeluruh, mulai dari perlindungan ekosistem perairan, konservasi jenis ikan, hingga pengelolaan sumber daya genetik ikan. Dengan kerangka regulasi yang lebih kuat, pengelolaan sumber daya ikan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, penguatan regulasi konservasi memiliki implikasi penting bagi keberlanjutan sektor perikanan sekaligus perlindungan keanekaragaman hayati perairan.
“Peraturan ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan tetap berada dalam batas keberlanjutan. Dengan demikian, keanekaragaman hayati perairan dapat terlindungi dan manfaat ekonomi dari sektor perikanan dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” kata Firdaus.
Selain memperkuat kerangka hukum konservasi, regulasi ini juga mendorong pengelolaan sumber daya ikan yang lebih kolaboratif dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan upaya konservasi berjalan efektif. Pendekatan berbasis bukti ilmiah serta prinsip kehati-hatian menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya ikan,” ujarnya.
KKP juga menilai bahwa penguatan kebijakan konservasi dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, termasuk mendukung pemulihan ekosistem perairan dan mitigasi perubahan iklim melalui perlindungan ekosistem karbon biru seperti mangrove dan padang lamun.
Dalam pengarahannya pada acara ini, Staf Khusus Kemenko Pangan, Meizani Irmadhiany mengemukakan bahwa Indonesia sendiri memiliki potensi sumber daya ikan yang besar. Berdasarkan estimasi potensi lestari perikanan laut atau maximum sustainable yield, produksi perikanan laut Indonesia yang aman diperkirakan mencapai sekitar 10 juta ton per tahun. Produksi dari perairan umum daratan diperkirakan sekitar 500 ribu ton per tahun, sementara produksi budi daya ikan di luar rumput laut mencapai sekitar 4 juta ton per tahun.
Dengan demikian, total produksi ikan nasional sebagai sumber pangan diperkirakan mencapai sekitar 14,5 juta ton per tahun. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa, potensi ketersediaan ikan dapat mencapai sekitar 55 kilogram per kapita per tahun, dengan catatan sumber daya ikan dikelola secara berkelanjutan dan ekosistem perairan tetap terjaga.

Namun potensi tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila sumber daya ikan dan habitatnya dikelola dengan baik. Tanpa pengelolaan berbasis konservasi, tekanan terhadap stok ikan dan kerusakan habitat dapat mengancam stabilitas produksi perikanan di masa depan.
Meizani Irmadhiany yang juga adalah Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, menilai bahwa konservasi sumber daya ikan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.
“Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak kita memproduksi pangan hari ini, tetapi juga oleh kemampuan kita menjaga sumber daya alam yang menopangnya. Jika ekosistem perairan dan stok ikan tidak dilindungi dengan kebijakan konservasi yang kuat, maka kemampuan kita menyediakan sumber protein bagi masyarakat dalam jangka panjang akan terancam,” kata Meizani Irmadhiany.
Ia menjelaskan bahwa ketahanan pangan pada dasarnya ditopang oleh empat komponen utama, yaitu ketersediaan pangan, akses masyarakat terhadap pangan, pemanfaatan pangan yang bergizi dan aman, serta stabilitas pasokan pangan dari waktu ke waktu.
“Dalam konteks sektor perikanan, keempat komponen tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan sumber daya ikan. Konservasi menjadi dasar untuk memastikan ketersediaan ikan tetap terjaga, akses masyarakat terhadap sumber protein tetap terbuka, kualitas pangan tetap baik, dan pasokan ikan stabil dalam jangka panjang,” ujarnya.
Meizani juga menekankan pentingnya menjaga habitat perairan dan sumber daya genetik ikan sebagai bagian dari strategi konservasi. “Habitat perairan yang sehat dan keberagaman genetik ikan merupakan fondasi bagi keberlanjutan perikanan. Keduanya sangat penting untuk mendukung pemulihan stok ikan di alam, penguatan populasi, serta pengembangan budi daya perikanan di masa depan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya perubahan cara pandang terhadap konservasi. “Konservasi sering dianggap sebagai cost center. Padahal dalam jangka panjang konservasi justru merupakan benefit center. Ketika ekosistem terjaga dan stok ikan berkelanjutan, produktivitas perikanan tetap stabil, ekonomi masyarakat pesisir dapat berkembang, dan ketahanan pangan nasional menjadi lebih kuat,” jelas Meizani.
Karena itu, menurutnya, pembiayaan konservasi perlu didukung oleh berbagai sumber dan melibatkan berbagai pihak. “Pembiayaan konservasi tidak bisa hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Partisipasi sektor swasta, lembaga filantropi, organisasi masyarakat, dan lembaga pembangunan sangat penting untuk mendukung upaya konservasi sumber daya ikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai skema pembiayaan inovatif seperti blended financing, obligasi konservasi, mekanisme debt swap for nature, hingga pembentukan endowment fund dapat menjadi alternatif untuk mendukung pembiayaan konservasi secara berkelanjutan.
Melalui penguatan kerangka regulasi serta dukungan pembiayaan yang memadai, diharapkan upaya konservasi sumber daya ikan di Indonesia dapat semakin efektif menjaga kesehatan ekosistem perairan sekaligus memastikan keberlanjutan produksi perikanan.
Dengan ekosistem yang sehat dan pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, sektor perikanan diharapkan dapat terus berperan penting dalam menyediakan pangan bergizi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia untuk generasi mendatang.
Dokumentasi: Konservasi Indonesia/Mardili & Claudia Suwuh
Tentang Konservasi Indonesia
Konservasi Indonesia (KI) merupakan yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. KI percaya pentingnya kemitraan multi pihak yang bersifat lintas sektor dan yurisdiksi untuk mendukung pelestarian lingkungan di Indonesia. Bermitra dengan Pemerintah dan para mitra, KI merancang dan menghadirkan solusi inovatif berbasis-alam, serta pendekatan strategi pengelolaan bentang alam dan bentang laut yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menghasilkan dampak positif dalam jangka panjang bagi masyarakat dan alam Indonesia. Informasi lebih lanjut: www.konservasi-id.org
Narahubung Media:
Megiza, Event and Media Engagement Manager Konservasi Indonesia | mmegiza@konservasi-id.org | +62819-3223-3023









